KESISWAAN SMA NEGERI 9 SEMARANG

 

Rumisih, M.Pd

 

SMA Negeri 9 Semarang saat ini dipimpin oleh Drs. Khoirul Imdad, Ed.M dibantu oleh empat wakil kepala sekolah. Keempat waka tersebut adalah:

  1. Wiwik Indah Kusumaningrum, S.Pd., M.Pd. sebagai waka Kurikulum mengampu mapel Kimia
  2. Dra. Retnaningsih, M.Pd. sebagai waka Humas mengampu mapel bahasa Inggris
  3. Joko Tulus Widodo, S.Pd. sebagai waka Sarana Prasarana mengampu mapel Fisika, dan
  4. Rumisih, M.Pd. sebagai waka Kesiswaan mengampu mapel bahasa Indonesia

Sebagai waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas, saya dibantu oleh bapak/ibu guru yang lain.

  1. Pembina OSIS : Christiana Dwijantini, S.Pd.
  2. Koordinator STP2K : Neyama Lukitasari, S.Pd.
  3. Koordinator Upacara : Suparno, S.Pd.
  4. Koordinator Ekstra : Novita Wulandari, S.Pd.

Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang secara langsung berhubungan dengan siswa dan dapat mengembangkan minat, bakat, dan keinginan siswa. Prestasi demi prestasi akan terus dicetak oleh siswa jika sekolah memberikan dukungan yang lebih kepada siswa. Tugas utama siswa di sekolah adalah belajar. Kegiatan di luar sekolah tentu bukan suatu batu loncatan ketika siswa tidak mampu lagi belajar. Kegiatan di dalam ekstrakuriuler haruslah menjadi penopang yang sangat kuat terhadap kegiatan belajar di sekolah.

Perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan saat ini harus dimulai dari hal yang terkecil dan mungkin terlupakan oleh kita bersama. Salah satu masalah yang terlupakan adalah peran serta atau keaktifan siswa di luar jam belajar (ekstrakurikuler).

Mungkin semangat belajar siswa ditentukan dari kepuasan mereka dalam menyalurkan bakat dan minatnya. Faktor-faktor yang berhubungan secara langsung dan tidak langsung dengan siswa harus dijadikan sebuah tolok ukur untuk menentukan keberhasilan pendidikan.

Kenyataannya, siswa lebih aktif dan bersemangat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler daripada intrakurikuler, sebut saja pembejaran di dalam ruang kelas.

Wakasek kesiswaan bertugas mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan siswa. Harapan utamanya adalah bagaimana siswa menjadi insan beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, terdidik, dan selalu mengembangkan kepribadiaannya untuk kemanfaatan pribadi, lingkungan, dan orang lain.

Semua kegiatan siswa sudah terwadahi dan difasilitasi oleh sekolah. Berkenaan dengan tugas tersebut, wakasek kesiswaan bersama dengan staf Kesiswaan sudah menentukan garis besar semua kegiatan yang boleh diiikuti oleh siswa, diantaranya :

  1. Semua kegitan dilaksanakan dengan izin kepala sekolah dan orang tua siswa
  2. Semua kegiatan tidak melupakan tugas utamanya, yaitu belajar.
  3. Semua kegiatan selalu berorientasi untuk pengembangan diri setiap siswa
  4. Semua kegiatan didanai oleh oleh BOS atau dengan donatur orangtua
  5. Jadwal kegiatan harus disesuaikan dengan agenda kegiatan sekolah.
  6. Semua kegiatan sudah terencana dengan baik dan matang.
  7. Semua kegiatan tidak menyebabkan menimbulkan dampak negatif baik untuk sekolah, maupun untuk yang lainnya.
  8. Semua kegiatan ekstrakurikuler harus dilasanakan di luar jam sekolah kecuali dalam keadaan mendesak dengan izin kepala sekolah.

Tugas Wakasek Kesiswaan:

  1. Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan.
  2. Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan melaporkannnya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.
  3. Bersama wakasek lainnya merencanakan dan melaksanakan penerimaan siswa baru.
  4. Bersama wakasek urusan kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala sekolah.
  5. Merencanakan dan melaksanakan Pengenalan Lingkungan sekolah (PLS) siswa kelas X.
  6. Mengorganisasi Kegiatan pembinaan OSIS.
  7. Mengorganisasi Kegiatan Ekstrakurikuler.
  8. Mengorganisasi Kegiatan Upacara Bendera.
  9. Mengorganisasi 6K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan kekeluargaan).
  10. Bekerja sama dengan Wakasek lainnya dalam mengorganisasi Kegiatan pelepasan siswa kelas XII.
  11. Bekerja sama dengan Wakasek Bidang Kurikulum dalam Kegiatan pendaftaran ke perguruan tinggi negeri
  12. Mengatur tata tertib siswa dan dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib.
  13. Mengatur seluruh aktivitas siswa baik di dalam maupun di luar sekolah
  14. Mengorganisasi pelaksanaan karya wisata siswa
  15. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa bersama-sama dengan BP/BK.