Akreditasi suatu proses yang berkesinambungan dari evaluasi diri, refleksi, dan perbaikan . Akreditasi dapat juga diartikan sebagai proses evaluasi dan penilaian mutu institusi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi yang bersangkutan. Hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk beroperasai dan menyelenggarakan program-programnya.

SMA Negeri 9 Semarang yang merupakan salah satu sekolah terakreditas A, berupaya untuk selalu meningkatkan mutu layanan kepada seluruh masyarakat demi terwujudnya generasi-generasi yang berintelektual serta berkarakter jujur, agamis, wirausaha, adaptif, repsonsilbe, dan asri. Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan dalam bentuk akreditasi A yang berhasil di raih SMA Negeri 9 Semarang. Keberhasilan tersebut tentunya diiringi dengan peningkatan kualitas dalam segala hal.

Untuk mempersiapkan akreditasi SMA Negeri 9 Semarang akan berakhir pada tahun 2021, SMA Negeri mengadakan rapat koordinasi persiapan akreditasi. Kegiatan tersebut dilakasanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 di Aula Lantai 2 SMA Negeri 9 Semarang yang dihadiri oleh seluruh panitia akreditasi. Panitia akreditasi sendiri terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan karyawan. Dra. Wiji Eny Ngudi Rahayu selaku Plt. Kepala SMA Negeri 9 Semarang memimpin langsung dalam rapat koordinasi tersebut. Beliau mengatakan bahwa keseriusan dalam mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk akreditasi harus disiapkan sejak dini serta sebaik mungkin demi kelancaran proses dan hasil akreditasi yang diperoleh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *