Oleh : Moh Falihul Isbah
Setiap orang pasti menginginkan hidup sukses. sebagaimana doa yang kita panjatkan selesai shalat maktubah dengan doa sapu jagat. sudah barang tentu untuk menjadi sukses kita harus pandai manage waktu, karena waktu belum tentu akan terulang kembali. Sedangkan yang dimaksud dengan “manejemen waktu” dalam pengertian sederhana adalah “mengatur waktu”. Manajemen pada prinsipnya adalah mengatur, mengorganisasikan, atau memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk aktivitas dan tujuan yang bermanfaat. Memang, jika kita mengacu kepada istilah “menajemen” dalam pengertian sesungguhnya, tentu ada yang disebut: perencanaan, pelaksanaan, kontrol, dan evaluasi. Dalam memanage waktu, memang seharusnya unsur-unsur itu diterapkan, namun kita bisa menyebutnya di sini secara lebih longgar sebagai “seni mengatur waktu” dalam pengertian bahwa meski ada unsur-unsur pokok yang harus dipenuhi seperti itu, akan tetapi mengatur waktu tidak boleh juga terlalu ketat. Oleh karena itu, kita menyebutnya sebagai seni mengatur waktu, dan kita mencoba di sini untuk menghadirkannya dari tinjauan ajaran Islam.
Pertama yang harus kita garis bawahi adalah bahwa Islam sangat menghargai waktu, karena waktu adalah sangat bernilai. Dalam al-Qur`an, Allah swt pernah bersumpah dengan waktu, misalnya, dalam Q.s. al-‘Ashr (103/13): 3 disebutkan:
Demi masa (waktu), sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian,
Kecuali orang-orang yang beriman,
Beramal saleh (mengerjakan kebajikan),
Saling berwasiat dengan kebenaran,
Dan saling berwasiat dengan kesabaran.
Dalam surah ini, Allah bersumpah dengan media “waktu” atau “masa”. Di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa waktu begitu berharga, karena tidak mungkin Tuhan menggunakannya sebagai sarana/ media sumpah jika tidak bernilai, atau tidak penting. Waktu adalah sesuatu yang berharga, bernilai, dan penting. Seorang penafsir modern, Muhammad Asad, dalam karyanya, The Message of the Qur`an (h. 974), menerjemahkan kata al-‘ashr yang menjadi nama surah ini dengan “the flight of time” (berlalunya waktu), bukan dengan sekadar “waktu/ masa”. Tuhan mengingatkan kita akan waktu (al-‘ashr) yang telah berlalu, tidak akan pernah bisa dikembalikan lagi. Istilah al-‘ashr adalah waktu yang terukur yang terdiri dari bagian-bagian periode, bukan seperti al-dahr yang juga digunakan oleh al-Qur`an yang bermakna waktu yang tak terbatas tanpa permulaan dan akhir.
Kata al-‘ashr semula bermakna memeras, yaitu menekan sesuatu sehingga isinya keluar. Para ulama sepakat mengartikannya dalam konteks ayat ini dengan “waktu”. Namun, bukan sekadar “waktu” yang ingin ditekankan maknanya di sini, melainkan konsekuensi masa lalu yang berakibat ke masa berikutnya (masa sekarang hingga masa akan datang). Hal ini terlihat dari penggunaan dalam beberapa istilah terkait. Misalnya, kata al-‘ashr juga digunakan untuk menyebut berlalu perjalanan matahari melampaui pertengahan, hingga menjelang terbenamnya, yang biasa kita sebut dengan “sore”. Bisa kita katakan bahwa “sore” adalah akhir atau titik-jenuh perjalanan keseharian, yang nantinya akan ditutup dengan malam. Kata lain yang juga seakar dengan al-‘ashr adalah al-mu’shirât, yaitu awan yang mengandung butir-butir hujan, sehingga karena beratnya, akhirnya menurunkan hujan. Jadi, al-‘ashr meski merupakan waktu yang terukur, ada fase-fase yang bisa kita sadari dan kenali, namun berjalan, lalu berkonsekuensi ke masa berikut. Orang-orang banyak tidak sadar akan fase-fase itu, dan begitu berharga dan penting bagi dirinya, lalu ia terlena dibawa oleh waktu, kini potret dirinya sekarang terukir oleh masa lalu itu yang tak pernah kembali lagi. Untung kalau ia bisa menggunakan fase-fase masa lalu itu secara baik dan untuk kebaikan, sehingga ia kini memetik buah manisnya sekarang. Tapi, begitu banyak orang yang cuma melongok menyaksikan berlalunya fase-fase itu, berpangku-tangan, berfoya-foya, menghamburkan uang dan tenaga secara tidak bermanfaat, atau menyia-nyiakan masa muda dengan mabuk-mabukan, malas-malasan, tidak memanfaatkan waktunya dengan baik, kini orang-orang tersebut tertunduk malu, menyesali diri, dan melamun dengan pikiran kosong, dengan tatapan kosong, lalu mencaci masa lalu sebagai “waktu sial”. Padahal, waktu tidak pernah sial. Waktu hanyalah fase-fase yang kita lalu, tidak pernah menentukan untung-sialnya kita. Justru kita lah yang menentukan.Waktu sifatnya netral, tidak pernah memihak. Hanya saja, kita menggunakannya secara keliru. Fenomena ini biasa kita temukan dalam kehidupan kita sekarang.
Dalam memanage waktu, Islam mengajarkan adanya skala prioritas (fiqh al-awlawiyyah). Misalnya, harus mendahulukan kewajiban dari pada yang sunnah. Dalam waktu yang sempit, misalnya, sebaiknya tidak mengerjakan pekerjaan sunah yang menyebabkan habisnya waktu untuk mengerjakan yang wajib. Kata kunci dalam memanage segalanya, tidak hanya soal ibadah, mungkin juga belajar atau pekerjaan adalah “prioritas” (awlawiyyah). Jika studi merupakan prioritas pertama, maka waktu harus diberikan sebagian besarnya untuk studi pula, sehingga kegiatan-kegiatan lain yang sifat sekunder berada di bawahnya dalam skala prioritas. Mungkin banyak orang yang sudah berujar bahwa keberhasilan bukanlah semata persoalan kecerdasan, sekalipun itu sangat menentukan, melainkan juga persoalan memanage waktu.
Dalam memanage waktu, menarik sekali bahwa ternyata Nabi mengajar pembagian waktu selama 24 jam menjadi 1/3 (8 jam), yaitu 1/3 untuk kerja, 1/3 untuk beribadah, dan 1/3 untuk istirahat. Pertama, 8 jam kerja (katakanlah: masuk kerja jam 8, pulang jam 4 sore) adalah waktu yang ideal dan sebanding dengan kekuatan tenaga manusia dan proporsional dikaitkan dengan hak waktu untuk kegiatan lain. Kedua, istirahat dalam pengertian di atas (tidak melulu tidur) selama 8 jam juga pembagian waktu yang ideal (katakanlah: tidur jam 21.00 [9 malam], bangun jam 04.00 [subuh]). Ketiga, beribadah selama 8 jam adalah proporsi ideal yang selama ini kurang kita perhatikan. Memang, harus dicatat bahwa pembagian ini tidak ketat, dan begitu juga setiap kegiatan tidak monoton, seperti ketika kerja bisa diselingi dengan istirahat dan shalat. Di samping itu, dalam Islam, terkait kerja juga dipandang sebagai ibadah selama didasarkan atas niat ibadah, bukan semata mengejar kebutuhan materi. Tapi, memang proporsi waktu untuk ibadah selama ini terasa kurang, padahal kalau kita memperhatikan dengan seksama pernyataan ayat berikut tampak bahwa proporsi antara aktivitas duniawi bukanlah fifty-fifty (50%:50%), melainkan untuk akherat lebih banyak dibandingkan untuk dunia: “dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagian) negeri akherat, dan janganlah kamu lupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi…” (Q.S. al-Qashash (28): 77).